Contoh Norma Hukum, Simak Beserta Pengertian dan Jenisnya

Contoh Norma Hukum, Simak Beserta Pengertian dan Jenisnya

Jakarta – Norma hukum merupakan keliru satu norma di masyarakat yang punyai target untuk menggapai kedamaian kehidupan.

Pengertian Norma Hukum

Menurut Jimmly Ashiddique dalam buku Perihal Undang-Undang, norma berasal dari kata nomos yang bermakna nilai. Menurut pakar ilmu sosial Soerjono Soekanto, pembuatan norma adalah “Agar hubungan di dalam suatu masyarakat mampu terjadi seperti yang diharapkan.” Ketika suasana keluarga serta masyarakat tertib, maka seluruh orang di keluarga maupun masyarakat dapat damai.

Sedangkan, Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia norma hukum adalah keputusan yang dibikin secara formal oleh penguasa negara, mengikat tiap-tiap orang, dan berlakunya mampu dipaksakan. Mengutip buku Taat Norma, Ketertiban Tercipta PPKN (2017) norma hukum ini Isinya mengikat tiap-tiap orang warga negara untuk menaati. Jika dilanggar maka dapat dikenai sanksi oleh negara. Norma hukum berisi larangan-larangan, dan perintah-perintah yang perlu dipatuhi.

Siapa yang melanggar norma hukum dapat memperoleh konsekuensi yang berwujud hukuman penjara, denda uang, penyitaan terhadap benda yang perihal bersama dengan pelanggaran.

Jenis Norma Hukum

Norma hukum di Indonesia punyai acuan mengenai basic hukum yang perlu diterapkan dan apa saja yang tidak melanggar hukum yang udah ada. Ada 4 jenis norma hukum yang dilansir dari laman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara:

  • Hukum Tertulis: hukum tertulis merupakan keputusan yang dibikin dalam wujud tertulis yang didasari oleh Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan dokumen lainnya.
  • Hukum Pidana: norma hukum untuk menegakkan ketertiban hukum dan menjaga tiap-tiap warga negara. Ini biasanya terjadi tersedia persoalan pencurian yang menyebabkan kerugian materil supaya pelaku mampu terperangkap hukum cocok bersama dengan yang tercatat. Tujuan norma hukum ini halangi tingkah laku masyarakat supaya tidak mengancam hak orang lain, tersedia sanksi yang diperoleh kala melanggar aturan.
  • Hukum Perdata: norma hukum ini berisi serangkaian kewajiban yang perlu ditaati oleh warga, hukum perdata sifatnya tidak merugikan banyak pihak, seperti perlakuan jelek seseorang kala di sekolah atau persoalan tempat tinggal tangga.
  • Hukum Tidak Tertulis: norma hukum ini berwujud tidak tertulis dan tertuang di dokumen negara. Norma hukum tidak tertulis ini memenuhi kebutuhan masyarakat supaya lebih aman dan teratur, biasanya hukum ini tersedia terhadap lingkungan yang penuh budaya.

Contoh Norma Hukum, Simak Beserta Pengertian dan Jenisnya

Contoh Norma Hukum

Berikut ini tersedia sebagian contoh norma hukum dari modul pembelajaran, buku Taat Norma, Ketertiban Tercipta PPKN (2017), dan dari beraneka sumber mengenai contoh norma hukum dari beraneka kategori:

Contoh Norma Hukum di Lingkungan Negara

  1. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak punyai Surat Izin Mengemudi (SIM)
  2. Setiap warga negara Indonesia perlu membayar pajak.
  3. Seseorang yang melakukan tindak kejahatan atau tindak kriminal dapat diberi sanksi yang udah berlaku.
  4. Setiap orang menaati rambu lantas lintas.
  5. Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu tingkah laku pidana, yang dilaksanakan bersama dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum, diancam bersama dengan pidana penjara seumur hidup atau selama kala tertentu, paling lama dua puluh th. (dalam pasal 339 KUH Pidana).
  6. Setiap orang yang melakukan tingkah laku melanggar hukum diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul dari kesalahannya (dalam pasal 1365 KUH Perdata).

Contoh Norma Hukum di Lingkungan Masyarakat

  • Setiap keluarga membayar iuran kas beserta kebersihan.
  • Setiap warga yang menginap lapor 1×24 jam.
  • Warga baru mau melaporkan diri ke ketua RT atau ketua RW setempat.
  • Setiap warga perlu mengirimkan perwakilan laki-laki untuk terlibat Siskamling.

Contoh Norma Hukum di Lingkungan Sekolah

  • Setiap siswa dilarang melakukan kekerasan maupun mempunyai senjata tajam.
  • Setiap siswa tidak boleh terlambat masuk sekolah dan hadir maksimal paling lambat 10 menit sebelum bel berbunyi.
  • Setiap siswa laki-laki tidak boleh berambut panjang.
  • Setiap siswa perlu ikuti upacara di hari Senin.
  • Setiap siswa diwajibkan kenakan seragam bersama dengan atribut lengkap.

Perbedaan Norma Hukum bersama dengan Norma Lainya

Ada persamaan serta perbedaan antara norma hukum bersama dengan norma lainya. Perbedaannya norma hukum bersama dengan norma lainya adalah sebagai berikut:

  1. Norma hukum berwujud “Heteronom‟, dalam arti bahwa norma hukum itu mampir dari luar diri seseorang. Sedangkan norma lainnya berwujud otonom, dalam arti norma itu berasal dari diri seseorang.
  2. Norma hukum itu mampu dilekati bersama dengan sanksi pidana maupun sanksi pemaksa secara fisik, tetapi norma yang lain tidak mampu dilekati bersama dengan sanksi pidana atau sanksi pemaksa secara fisik.
  3. Norma hukum dalam hal sanksi pidana atau sanksi pemaksa itu dilaksanakan oleh aparat negara (misalnya polisi, jaksa, hakim), tetapi terhadap pelanggaran norma-norma lainnya sanksi itu datangnya dari diri sendiri.
  4. Norma hukum punyai keputusan yang tentu dan tertulis maupun lisan yang jika melanggar dapat memperoleh sanksi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *