Norma mengenai bersama dengan aturan yang berlaku pada penduduk tertentu. Aturan ini mengenai bersama dengan tingkah laku manusia, jika melanggar sanggup terkena sanksi.
Norma adalah aturan atau kaidah untuk tingkah laku manusia yang memuat perintah, larangan, dan sanksi. Perintah ini merupakan suatu hal yang mesti dilakukan, waktu larangan yakni suatu hal yang tidak boleh dilakukan.
Jika melanggar perintah dan larangan, maka seseorang sanggup terkena sanksi. Nama lain sanksi adalah hukuman yang diberikan ke seseorang sebab sudah melanggar norma.
Pengertian Norma
Mengutip buku Kewarganegaraan yang ditulis Emy Yunita Rahma Pratiwi, norma adalah pedoman tingkah laku untuk melangsungkan kehidupan bersama dengan di dalam suatu kelompok.
Norma sanggup termasuk disebut sebagai arahan yang dibenarkan oleh kelompok, untuk merintis interaksi sosial. Perbedaan antara nilai sosial dan norma sosial terdapat pada sanksinya. Seseorang yang melanggar norma dapat dikenakan hukuman.
Norma adalah aturan yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat, berguna sebagai pengendali di dalam hidup. Aturan ini memuat arahan yang sifatnya mengikat dan mesti ditaati.
Ada tiga poin mutlak perihal norma yakni kaidah, tingkah laku manusia, perintah memuat larangan, dan sanksi.
Berikut pengertian norma menurut para ahli:
John J. Macionis
Norma adalah aturan dan harapan di dalam penduduk untuk memandu tingkah laku anggota-anggotanya.
Robert Mz. Lawang
Norma merupakan deskripsi perihal apa yang diinginkan, baik atau tidaknya. Sehingga kesimpulan yang baik mesti dihargai sebagaimana mestinya.
Hans Kelsen
Norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim.
Soerjono Soekanto
Norma merupakan suatu perangkat supaya interaksi antarmasyarakat terkait bersama dengan baik.
Isworo Hadi Wiyono
Norma adalah aturan atau arahan hidup yang berikan perbuatan mana yang boleh dikerjakan dan perbuatan yang mesti dihindari.
Contoh Norma
Kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari norma yang menempel pada masyarakat. Contohnya lingkungan yang menganut agama tertentu, hukum di tempat tertentu, sekolah, dan rumah.
Contoh norma di lingkungan sehari-hari yaitu:
- Al Qur’an sebagai pedoman dan dibaca oleh umat muslim.
- Injil kitab dan pedoman pemeluk agama Kristen.
- Weda merupakan kitab dan pedoman bagi pemeluk agama Hindu.
- Hukum rutinitas menjadi pedoman pada suku tertentu.
- Aturan dan tata teratur yang mesti dipatuhi oleh siswa dan lingkungan sekolah. Jika aturan dilanggar dapat tersedia sanksi.
- Menghormati dan memakai bhs sopan pada orang yang lebih tua.
- Mengikuti aturan yang berlaku pada hukum agama tertentu.
- Tertib berkendara lalu lintas layaknya memakai helm dan menyalakan lampu motor.
- Tidak menerobos lampu merah di jalur raya.
- Siswa teratur menghimpun PR rajin belajar, dan beroleh nilai bagus mendapat pujian dan prestasi oleh pendidik.
Jenis Jenis Norma
Berdasarkan jenis norma, norma dibagi menjadi 4 yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaan, dan norma hukum. Berikut penjelasannya:
Norma Agama
Jenis norma agama berdasarkan akidah atau aturan yang tersedia di di dalam agama. Norma ini sifatnya mutlak dan penganutnya mesti menaati aturan di dalam agama tersebut. Jika tidak seseorang dapat kehilangan iman dan keyakinan.
Ajaran agama beri tambahan keselamatan di dunia dan di akhirat. Jika dilanggar, nantinya dapat mendapat hukuman di akhirat.
Contoh norma agama yakni beribadah suatu hal bersama dengan keyakinan, berdoa, jalankan perihal positif, mematuhi orang tua, dilarang membunuh, mencuri, dan menipu.
Norma Kesusilaan
Norma ini berdasarkan hati nurani atau akhlak manusia dan sifatnya umum. Arti umum yakni tiap tiap orang memilikinya meski bentuknya sanggup berbeda. Norma kesusilaan mengenai bersama dengan nilai kemanusiaan. Jika melanggar dapat terperangkap hukum pidana dan sanksi di masyarakat.
Contoh masalah yang melanggar norma kesusilaan yakni penghianatan, pelecehan seksual, penyimpangan tingkah laku yang membuat penduduk menampik seseorang.
Norma Kesopanan
Asal norma kesopanan dari tingkah laku penduduk yang berlaku di tempat tertentu. Norma ini bersifat relatif, artinya penerapannya sanggup tidak sama satu mirip lain.
Contoh norma kesopanan yaitu:
- Siswa tidak memakai perhiasan dan riasan benar-benar mencolok kala sekolah.
- Mengucapkan terimakasih sehabis beroleh bantuan.
- Meminta maaf jika berbuat salah kepada orang lain.
- Tidak memakai baju dan riasan yang terlalu berlebih kala menghadiri pemakaman.
Norma Kebiasaan
Merupakan perbuatan yang dikerjakan di dalam bentuk berulang-ulang, supaya menjadi kebiasaan. Dalam lingkungan tertentu, seseorang sanggup dianggap aneh jika tidak jalankan norma kebiasaan. Norma ini berlangsung secara berulang sampai menjadi ciri khas tertentu.
Contoh:
- Kegiatan mudik menjelang hari raya.
- Kumpul bersama dengan keluarga kala hari natal.
- Kebiasaan mengadakan acara selamatan atau doa untuk anak yang baru melahirkan.
- Acara mendoakan arwah untuk orang yang sudah meninggal dunia, pada penduduk Manggarai, Flores.
Norma Hukum
Norma hukum berguna sesuaikan tata teratur di suatu negara. Masyarakat dapat mendapat sanksi jika melanggar aturan yang sudah ditetapkan di dalam negara. Sanksi ini dikerjakan oleh lembaga pemerintah resmi.
Ciri-ciri norma hukum yakni dianggap oleh masyarakat, ada penegak hukum, dan pihak berwenang yang berikan sanksi. Tujuan dari norma hukum ini untuk menciptakan lingkungan yang teratur dan aman.
Contoh norma hukum:
- Membayar pajak tepat waktu.
- Tidak jalankan kejahatan yang merugikan warga, layaknya mencuri, merampok, dan menipu.
- Taat lalu lintas.
- Memberi sanksi di sidang pengadilan.
Leave a Reply